Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

IAKN Kupang Dan KIP NTT SiapTandatangi  MoU

Kupang, Mensanews.com– Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang dan Komisi Informasi Provinsi NTT akan menandatangani Memorandum of  Understanding (MoU) Senin  03 Januari 2022 di Kampus  IAKN Kupang.

Kepastian penandatangan MoU tersebut terwujud setelah adanya koordinasi lanjutan Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Agus L.B. Baja dan Koordinator Kelembagaan, Germanus Attawuwur  dengan Rektor IAKN Kupang Dr. Harun Y. Natonis, M.Si, Wakil Rektor I, Drs. Sem Saetban, MM dan Kepala Biro Umum Drs. Yorhans Lopis, M.Si

Dalam koordinasi di ruang rektor,  didiskusikan tentang pasal-pasal kerjasama antara dua institusi ini. Disepakati bahwa prinsip kerjasama bersifat  mutualis. Kedua lembaga saling mengakomodir kepentingan di dalam nota kesepahaman tersebut.

Baca Juga :  Bupati Simon Lantik 170 Pejabat Eselon III-IV Lingkup Pemda Malaka

Maksud dari kerjasama ini adalah mendorong keterbukaan informasi pada Badan Publik di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur terutama dilingkup IAKN Kupang sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Nota Kesepahaman tersebut.

Nota kesepahaman ini berdurasi 4 (empat) tahun dan dapat ditinjau serta diperpanjang atas kesepakatan para pihak (Pasal 4).