“Karena itu saya mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,”ajak Beci Salomi Dopong.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Belu Alfons G. Loe Mau,SH.,MH yang berhasil ditemui media ini mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung sepenuhnya pencanangan pembangunan zona integritas oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka.
“Semoga komitmen yang diucapkan tadi dapat dilaksanakan dalam memberikan tugas-tugas pelayanan pertanahan kepada masyarakat sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang baik dan masyarakat akan percaya terhadap kantor pertanahan,”ujar Alfons Loe Mau.
Dirinya berharap agar apa yang telah dicanangkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka dapat dilaksanakan dalam tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap supaya apa yang dicanangkan ini dapat dilaksanakan dalam tugas pelayanan kepada masyarakat,”ucap Loe Mau.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Malaka Rochus Gonzales Funay Seran, SSTP.,M.Ec.Dev, mengatakan pada dasarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka mendukung program pencanangan pembangunan zona integritas oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka.
“Intinya Pemda mendukung penuh apalagi program Sakti-nya Bupati dan Wabup ada satu poin prioritas soal pemberantasan korupsi. Ini tentu hal baik sejalan dengan program Pemda sehingga bersama sama menjalin kerjasama untuk memberantas korupsi di Malaka,”ujar Rochus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










