TTU, Mensanews.com– Gerakan mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu gelar ceremonial pembukaan kegiatan GEMMA Mencari Bakat (GMB)
guna meningkatkan kreatifitas Kader GEMMA dalam bidang seni dan budaya; mempererat tali silaturahmi antar sesama mahasiswa di tingkat Organisasi GEMMA; membangun kebersamaan dalam satu tujuan; sebagai sarana hiburan bagi Kader-kader GEMMA.
Kegiatan GMB ini dengan tema “Mengembangkan Minat dan Bakat Kader untuk Menjadi Pribadi yang Profesional Pada Jumat, (12/11/2021).
Diketahui Bersama bahwa Bangsa Indonesia terkenal dengan keanekaragaman kebudayaan, suku dan bahasanya.
Kekayaan itu jika tidak dirawat lambat dan pasti akan tergerus oleh budaya global yang sudah menggejala pada generasi muda saat ini.
Hal ini, menjadi tanggung jawab Mahasiswa sebagai generasi muda untuk melestarikannya. Lewat GEMMA Mencari Bakat (GMB) pentas seni dan budaya sebuah wadah pencarian bakat, kreatifitas yang memadukan antara seni dan hiburan, mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi GEMMA mencoba mengenalkan dan melestarikan pada generasi milenial.
Sasaran yang akan dicapai dari kegiatan ini adalah menciptakan aktivitas di pentas seni serta menyalurkan bakat seni mahasiswa–mahasiswa yang tergabung dalam kumpulan Organisasi GEMMA yang dapat menghidupkan kreatif-kreatif mahasiswa di ajang seni maupun budaya.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Sekretariat Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu dengan Peserta seluruh anggota di lingkungan GEMMA.
Demikian Berbagai lomba yang akan diadakan meliputi: Lomba Baca Puisi, Lomba Penulisan Pidato, Lomba Debat, Lomba Menyanyi dan Menari.
Demikian, Dalam pidato ketua umum Jefrianus Febrino Nahak, GMB ini adalah kegiatan untuk mengasah setiap bakat yang dimiliki kader yang profesional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.