MALAKA, Mensanews.com – Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., menegaskan bahwa perekrutan tenaga kontrak Pemkab Malaka dibuka secara terbuka dan harus memiliki keahlian yang mumpuni. Selain itu, taat terhadap aturan yang berlaku”.
Bupati menegaskan, kenapa tahun sebelum dalam perekrutan tenaga kontrak secara tertutup tidak dijadikan masalah, diberhentikan sekian bulan tidak ada yang demo.
“Harusnya kita bersyukur sebab faktanya banyak anak-anak Malaka yang memiliki keinginan untuk menjadi tenaga kontrak. Yang jelas akan diproses sesuai kebutuhan setiap instansi”, Ungkap Bupati Simon.
Hampir setiap tahun, Pemerintah Kabupaten Malaka menggelontorkan dana sekitar kurang lebih Rp 57 miliar untuk anggaran belanja pegawai, khususnya pembayaran gaji tenaga kerja kontrak.
Karena itu, sebagai bentuk efisiensi terhadap anggaran Pemkab Malaka mulai melakukan evaluasi terhadap jumlah tenaga kontrak.
“Soal tenaga kontrak, bukan masalah besar. Yang jelas filosofinya kita ingin adanya penghematan anggaran APBD,”tandas Bupati Simon.
Menurut Bupati Simon, efisensi atau penghematan anggaran tersebut untuk memanfaatkan anggaran agar dapat efektif dalam penggunaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.