Mengasah menjadi kader yang responsif, adaptif serta menggembleng setiap anggota GEMMA agar dapat bersaing di manapun berada, ketika berada di masyarakat ilmiah maupun kalangan lautan masyarakat,” Ujar Rino melalu Pidatonya pada malam puncak Pembukaan GMB.
Selanjutnya ketua IMADAR Kefamenanu, Anastasia Maria Ikun dalam sambutannya, bahwa Untuk menjadi seseorang yang profesional sudah pasti kita harus butuh Persiapan.
“Kita sebagai manusia, sejak lahir itu sudah ditanamkan talenta yang berbeda. Oleh karena itu, dengan selenggaranya kegiatan GMB ini agar setiap kader bisa mengembangkan talentanya masing-masing,” Kata Anastasia Ikun.
Sambutan mewakili Senior, Rikardus Bria Seran, SE.,MM menyampaikan, bahwa dengan kegitan ini kita akan merekomendasikan kader-kader yang mampu bersaing di tingkat universitas Timor, Kabupaten, Provinsi dan dan tingkat Nasional.
“Kader GEMMA tidak boleh kalah saing”, Tegas Rikardus yang salah satu Dosen Ekonomi Universitas Timor ini.
Demikian Kondardus Yohanes Klau, S.Pd., M.Sc selaku pembina Organisasi Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu, menyampaikan melalui sambutannya menyinggung tiga hal penting dalam hidup seorang manusia yang pelajar.
“Menjadi manusia pembelajar, anda harus memegang tiga hal penting ini untuk kemudian menjadi profesional yakni; Belajar untuk tau, belajar untuk melakukan dan belajar untuk menjadi”. Kata Dosen Statistik Unimor yang karib di sapa Kondrad ini.
Ia menyatakan, kalau punya minat, maka harus di cari untuk diketahui bakat kita.
“Jangan hanya berminat, ketika sudah berminat anda harus cari tahu, apakah minat saya ini menjadi bakat atau tidak. Kita menjadi manusia yang punya bakat harus dikembangkan terus-menerus. Tutup Pembina GEMMA.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










