Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Menangggapi Perintah Bupati Malaka, Ini penjelasan Kadis Perhubungan

Reporter : oll Editor: Redaksi
frida klau 222

“Ini salah satu upaya dinas perhubungan untuk mencega kecelakaan dan kepadatan kendaraan dan atau ada ruang bagi kendaraan yang hendak keluar masuk dalam kota Betun”, ungkap Frida

Pihak dinas Perhubungan juga akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak polres agar saling bahu membahu mengatasi masalah ini.

“Untuk ketertiban angkutan, saat ini  telah dibuka tempat uji kir kendaraan bermotor di terminal, yang mana waktu pelaksanaan akan dimulai hari Senin, 31 Januari 2021 sampai dengan 31 Maret 2021”, terangnya.

Baca Juga :  Bupati Simon Nahak : Politik Sudah Berakhir, Mari Kita Bangkit Bersama Bangun Rai Malaka

Kadis Frida Klau berharap agar kendaraan-kendaraan angkutan umum, seperti truk dam,truk box, Bis, dll, “segera melakukan kir kendaraan di terminal, sehingga pihak dinas perhubungan  dapat mengecek kelayakan kendaraaan umum, apakah kendaraan tersebut layak untuk membawa muatan atau tidak. Dan juga jika pada satu ketika apabilah kendaraan tersebut mengalami kecelakaan dinas perhubungan tidak disalahkan” Tandas Frida

Dan khusus untuk kendaraan yang jika kedapatan parkir di bahu jalan, akan diberi sangsi sesuai aturan yang berlaku.