“Ini salah satu upaya dinas perhubungan untuk mencega kecelakaan dan kepadatan kendaraan dan atau ada ruang bagi kendaraan yang hendak keluar masuk dalam kota Betun”, ungkap Frida
Pihak dinas Perhubungan juga akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak polres agar saling bahu membahu mengatasi masalah ini.
“Untuk ketertiban angkutan, saat ini telah dibuka tempat uji kir kendaraan bermotor di terminal, yang mana waktu pelaksanaan akan dimulai hari Senin, 31 Januari 2021 sampai dengan 31 Maret 2021”, terangnya.
Kadis Frida Klau berharap agar kendaraan-kendaraan angkutan umum, seperti truk dam,truk box, Bis, dll, “segera melakukan kir kendaraan di terminal, sehingga pihak dinas perhubungan dapat mengecek kelayakan kendaraaan umum, apakah kendaraan tersebut layak untuk membawa muatan atau tidak. Dan juga jika pada satu ketika apabilah kendaraan tersebut mengalami kecelakaan dinas perhubungan tidak disalahkan” Tandas Frida
Dan khusus untuk kendaraan yang jika kedapatan parkir di bahu jalan, akan diberi sangsi sesuai aturan yang berlaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










