Wali Kota Jeriko yang didampingi istri yang sekaligus Anggota DPD RI, Ny. Hilda Riwu Kore Manafe, menambahkan bahwa bantuan yang mereka serahkan hari merupakan bantuan pribadi dan keluarga berupa barang-barang kebutuhan dasar, yang secara rutin mereka bagikan setiap 4 hingga 6 bulan sekali. Dia berharap jika tidak ada halangan dalam waktu beberapa bulan mendatang akan kembali berkunjung ke rutan untuk berbagai kasih dengan para warga binaan. Jeriko juga berharap para warga binaan bisa segera kembali berkumpul dengan keluarganya masing-masing.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Johanis Seran, SH, bersama rekannya Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Klas II B Kupang, Lahasani Lakarimo yang mewakil Kepala Rutan Klas II B Kupang menyampaikan terima kasih atas kunjungan Wali Kota Kupang bersama Anggota DPD RI hari ini, “merupakan suatu kehormatan bagi kami para petugas dan penghuni rutan Bapak Jeriko berkenan mengunjungi dan berbagi,” ucapnya. Mereka berterima kasih karena ini merupakan kedua kalinya Wali Kota Kupang, Jeriko berkunjung ke Rutan Klas II B Kupang. Mereka berharap pada kesempatan berikut kunjungan seperti ini bisa dijadwalkan kembali. Ditambahkannya, saat ini Rutan Klas II B memiliki 276 warga binaan. 254 berada di dalam rutan, sementara 22 orang lainnya masih tersebar pada tahanan polres dan polsek di wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Sumber:PKP_ans
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










