Badarudin menegaskan bahwa alam bermanfaat bagi manusia tetapi manusia juga harus melindungi dan bermanfaat bagi alam.
“Kita diundang ke sini karena kita mempunyai kontribusi kepada kemajuan dan keberlangsungan sehingga lingkungan hidup ini dijaga dengan baik tentunya dengan penanaman pohon dan sebagai stakeholder ini merupakan partner pemerintah pusat kementerian hukum dan HAM dan pemerintah daerah,” tandas Badarudin.
untuk diketahui Lapas Kelas II A Kupang, akan melakukan 1000 penanaman pohon pada tanggal 25 Februari 2022 dan itu semuanya buah-buahan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.