Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bupati Simon Ingin Penggunaan Anggaran Dikawal Oleh Kanwil Ditjen Pembendaharaan Provinsi NTT.

SIMON NAHAK BARU SORE INI 02
Tampak Bupati Simon, bersama Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo, sedang menandatangi Nota Kesepahaman di Lantai 3 Gedung Keuangan Provinsi NTT

“Penggunaan anggaran harus terbuka, tidak harus dirahasiakan, dalam arti harus akuntabel dan transparan, walaupun sebenarnya saya pemilik dari anggaran tersebut, karena  saya sebagai KPA di daerah yang saya pimpin, tetapi anggaran ini untuk kepentingan umum dan inipun sesuai dengan perintah Undang-Undang”, tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Catur Ariyanto Widodo,  bahwa nota kesepahaman ini dimaksudkan adanya pertukaran data dan informasi untuk perbaikan proses pengelolaan keuangan di daerah terutama dalam hal ini di Kabupaten Malaka.

Menurutnya sebagian anggaran dari kabupaten Malaka itu berasal dari dana transfer daerah sekitar 253 Miliar yang disalurkan melalui direktorat Jenderal perbendaharaan dalam hal ini melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaa Provinsi NTT ataupun melalui KPPN Atambua sebagai perpanjangan tangan dari kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi  NTT.

Baca Juga :  Serahkan Piala Kepada Klub Peskara, Bupati Simon: Saya Harap Para Juara Tidak Cepat Puas Dengan Prestasi Ini

“Saya berharap dengan adanya transfer ke daerah ini dapat digunakan secara akuntabel dan transparan. Kamipun berupaya untuk melakukan pendampingan sehingga hal tersebut bisa tercapai dan harus adanya kesamaan pandangan agar proses akuntabilitas ini dapat berjalan dengan baik”, tandasnya

Ia juga memberikan apresiasi Kepada Bupati Malaka yang berkenan menemuinya di  Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penandatangan dilakukan oleh Bupati Malaka Dr. Simon Nahak S.H., M.H., dengan Kepala Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Catur Ariyanto Widodo disaksikan Kabid SKKI Delfiana S. Kabid PPA II I Ketut Oka Widiasa serta Kepala Bagian Umum Herbudi A.(Oll)