“Jadi, pas di akhir bulan Maret, tanggal 31, Gubernur NTT menyerahkan LKPJ Gubernur NTT TA 2021, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh ibu Ketua DPRD dihadiri oleh ketiga Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD NTT,” kata Alex.
Dalam Rapat Paripurna itu juga, lanjut Alex, langsung dibentuk Pansus DPRD NTT yang teridiri dari 15 orang anggota DPRD lintas Fraksi.
Pansus akan bertugas membahas LKPJ ini dalam waktu 30 hari ke depan.
Menurut rencana, Pansus akan bekerja mulai hari ini, diawali dnegan pemilihan Pimpinan Pansus. Dalam proses pembahasan, Pansus akan dibantu oleh Kelompok Pakar DPRD NTT.
“Semua mekanisme dan proses akan dibahas bersama dalam Rapat Pansus hari ini,” tandas Alex Ofong.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.