Ketiga kantor pemerintahan yang disegel adalah Kantor Dinas Sosial, Kantor Camat Weliman dan Kantor Camat Kobalima Timur.
Sementara tiga faskes yang disegel yaitu Puskesmas Weliman, Puskesmas Alas dan Puskesmas Namfalus.
Sebelumnya pada Kamis 31 Maret 2022, pemilik lahan memblokir akses menuju kantor bupati dan RSPP Betun.
Namun setelah negosiasi antara pemerintah dan pemilik lahan, maka telah dibuka pemblokiran tersebut.
Adapun motif penyegelan karena anak dari pemilik lahan tidak direkrut menjadi tenaga kontrak daerah tahun 2022.(*)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










