“Sekali lagi kami berikan atensi karena terkait kasus ini, Pak Bupati sudah membuktikan bukan hanya dengan statement tapi dengan mendatangi korban dan senantiasa mengupayakan penyelesaian kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” akunya.
Sementara Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., menyambut baik kehadiran Menteri PPPA melalui Deputi Perlindungan Anak di Kabupaten Malaka. Dalam pertemuan itu, Bupati Simon menggambarkan tentang kondisi Kabupaten Malaka sehubungan dengan upaya pemberdayaan perempuan dan anak.
Bupati Malaka menyebutkan, hal yang segera dilakukan adalah membentuk Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA), yakni sebuah wadah organisasi independen dan mandiri yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak yang sedang mengalami masalah hukum.
“Malaka ini adalah daerah perbatasan, maka lembaga ini harus segera ada sehingga kasus-kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak dapat diurus secara baik,” kata Bupati Malaka.
Hadir mendampingi Bupati Malaka yakni Penjabat Sekda Malaka Silvester Leto, Kadis Sosial Malaka Folgentius Fahik dan Kabag Prokopim Setda Malaka Ahmad Nenometa. Pihak Polres Malaka dihadiri Kasat Reskirim Iptu Zainal Abidin Abdulrahman, sementara tim dari Kementerian sejumlah 7 orang .
Sumber : diskominfomalaka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










