Diumumkan Kemendagri sebagaimana dilansir regional.kompas.com, Rabu (11/5/22), sejumlah kepala daerah di Provinsi NTT akan mengakhiri masa jabatan sebagaimana tertera dalam daftar 170 tersebut.
Ditulis, dari 170 kepala daerah di Indonesia tersebut, 11 kepala daerah di Provinsi NTT yang mengakhiri jabatannya yakni Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat. Selain itu ada sepuluh bupati yakni Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo,Bupati Sumba Tengah Paulus Sekayu Karugu Limu, Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do, Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Piether Tahun, Bupati Alor Amon Djobo, Bupati Kupang Korinus Masneno, Bupati Ende Djafar H. Achmad, Bupati Sumba Barat Daya Kornelius Kodi Mete.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.