“Kami mendukung Pemerintah Provinsi NTT yang menaruh perhatian penuh terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya pemindahan WBP ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan di pulau Sumba”, kata Marciana.
“Ditambahkan, pemindahan WBP dari Sumba ke Nusakambangan telah berlangsung dua kali. Tahun 2020 telah dilaksanakan dan berdampak pada menurunnya angka pencurian ternak namun masih terdapat kasus pencurian dengan kekerasan. Hal inilah yang mendorong pemerintah kembali memfasilitasi pemindahan 4 WBP di tahun 2022 ini” Pungkasnya
Untuk diketahui, keempat WBP dipindahkan setelah melalui pertimbangan dan penikaian terhadap berbagai aspek. Salah satunya diambil dari Sistem Penilaian Perilaku Narapidana (SPPN) oleh jajaran Kemenkumham.
Sumber: Biro APim.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










