Kepala SDK Kamanasa, Josefina Seuk, S. Ag keoada wartawan usai rapat tersebut menjelaskan tidak terjadi pungutan dalam pembayaran honor guru di sekolah asuhannya. Jumlah honor yang dibayarkan kepada guru berkurang sesuai jumlah dana BOS yang disesuaikan dengan jumlah siswa.
Disebutkan, jumlah siswa SDK Kamanasa saat ini sebanyak 245 orang dari tahun sebelumnya sebanyak 300-an siswa. Jumlah siswa yang berkurang ini menentukan jumlah dana BOS yang dialokasikan ke SDK Kamanasa. “Dana BOS kita berkurang sehingga honor dana BOS disesuaikan pembayarannya. Kalau tahun sebelum setiap guru dibayarkan Rp 1, 2 juta per triwulan. Sekarang kita bayar Rp 1 juta per guru sesuai kemampuan dana BOS,” jelas Josefina sambil menegaskan tidak ada pungutan dalam pembayaran honor guru di sekolahnya.
Hadir pula para pengawas tingkat PAUD, SD dan SMP di antaranya Markus Mau Bani, Aloysius Asa, Fransiskus Asan, Hubertus Berek Fatin, Sebastianus Bai Berek, Yohanes Asit, Matias Tonas sebagai Koordinator Pengawas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










