“Saya menerima laporan bahwa selama penugasan, Satgas Yonif 743/PSY, Satgas Intel dan Satgas Bantuan telah menjalin hubungan baik dengan penjaga perbatasan dari RDTL, Unidade de Patrulhamento de Fronteiras (UPF) dan selalu berkoordinasi dalam mengamankan wilayah tugas yang menjadi tanggungjawabnya masing-masing di sepanjang wilayah perbatasan. Dengan terbina hubungan baik, tentu juga dapat mempermudah untuk saling bertukar informasi terkait hal-hal menonjol yang dibutuhkan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah perbatasan”, tuturnya.
“Harapan saya, keberhasilan penugasan yang telah dicapai tidak membuat para prajurit cepat berpuas diri. Jadikan hal tersebut sebagai pemacu semangat dan motivasi untuk meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi sebab bagi seorang kesatria pelindung rakyat, bangsa dan negara, akhir dari suatu tugas adalah awal dari tugas berikutnya. Segera menyesuaikan diri dengan tatanan norma dasar kehidupan prajurit di home base untuk pembinaan dan peningkatan kesiapsiagaan operasional. Berbagai pengalaman yang telah didapat selama bertugas merupakan bekal berharga bagi prajurit sekalian dalam melanjutkan pengabdian kepada NKRI. Hal ini penting, mengingat pelaksanaan tugas di masa mendatang akan semakin berat dan kompleks, sehingga menuntut sikap, mental, disiplin, dedikasi, loyalitas dan semangat juang yang tinggi serta profesionalisme setiap prajurit”, tegas Mayjen Sonny.
“Selanjutnya, selama perjalanan kembali ke home base, perhatikan keamanan personel dan material yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Hindari hal-hal yang dapat merugikan nama satuan. Sesampainya di home base segera laksanakan konsolidasi, inventarisasi dan perawatan terhadap materi terutama senjata. Kemudian, tetap jaga kesehatan dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan”, pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai berikut : Kabinda NTT, para Kasi Kasrem 161/WS, Asops Lantamal VII Kupang, Danbrigif 21/Komodo, Dandim 1604/Kupang, Dan/Ka Balak Ajudam IX/Udy, Danden Gegana Brimobda NTT, Wakapolres Kupang dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Prov. NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










