Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

TPPO Tinggi di Kabupaten Malaka, Bupati Simon: Gugus Tugas Akan Diaktifkan Kembali

Reporter : Oll Editor: Redaksi

Kepada semua Kepala Desa, SN menegaskan jika ada orang asing masuk ke desa wajib hukumnya ada laporan ke Desa tersebut, atau kepada masyarakat setempat agar ketika melihat ada orang asing masuk desa tolong segera laporkan kepada Kepala Desa atau RT setempat.

Pencegahan TPPO ini, jelas SN tidak hanya dilakukan oleh pemerintah dan aparat kepolisian tetapi  juga seluruh masyarakat Malaka,dan  jangan tergiur dengan iming-iming manis yang disampaikan oleh orang asing.

“Dan jika ada keluarga yang merasa dirugikan lapor dan proses dan untuk menghindari terjadinya TPPO, maka kepada dinas terkait Dinas Nakertrans agar ketika ada penawaran kerja kepada masyarakat harus ada MoU dan wajib lapor kepada pihak kepolisian”, imbuhnya.

Baca Juga :  Jumpa Pers Bersama Media, Kadis Pariwisata Menggagas Rencana Pengembangan Pariwisata Perbatasan Terintegrasi dan  Berkelanjutan