Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

TPPO Tinggi di Kabupaten Malaka, Bupati Simon: Gugus Tugas Akan Diaktifkan Kembali

Reporter : Oll Editor: Redaksi

Malaka, Mensanews.com– Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan yang mencoreng kehidupan manusia.

Menanggapi hal tersebut sebagai Kepala Daerah kabupaten Malaka, Dr. simon Nahak, S.H., M.H., akan berupaya  kembali mengaktifkan gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, yang telah diatur dalam perpres nomor 69 tahun 2028.

“Tentu perluh adanya strategi dan upaya pemerintah, memerlukan kerjasama yang harmonis dan sinergis dari berbagai pihak dan berupaya mengaktifan kembali gugus tugas yang fakum selama ini”, jelas SN kepada Mensanews.com di Malaka, Selasa 6 Juni 2023.

Baca Juga :  Resmikan Kantor Cabang Fungsional Bank NTT, Bupati Simon: Ini memudahkan Segala Urusan Masyarakat

Untuk mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang, sangat dibutuhkan peran dari gugus tugas, karena gugus tugas dapat melakukan pelaporan dan evaluasi sehingga dapat memudahkan pencegahan terjadinya TPPO.