Maumere, Mensanews.com- Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos., M. Si atau akrab disapa Robi Idong memberikan perlindungan sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan kecelakaan kerja di Kabupaten Sikka, sebanyak 2.480 pekerja rentan.
Ke-2.480 pekerja rentan kecelakaan kerja di Kabupaten Sikka, yang mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan diantaranya, Petani Moke, Sopir, Tukang Ojek dan Tukang Bangunan.
Bupati Robi Idong menyerahkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan secara simbolis kepada penerima jaminan sosial ketenagakerjaan pada apel kekuatan yang berlangsung halaman Kantor Bupati Sikka, Jalan El-Tari Nomor 02 Maumere, Senin, 26 Juni 2023.
Dalam arahannya, Bupati Robi Idong menjelaskan pemerintah Kabupaten Sikka berkomitmen untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat Kabupaten Sikka, kategori pekerja rentan kecelakaan kerja sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga Kabupaten Sikka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.