Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

UPTD PPTP Provinsi NTT Wilayah Daratan Sumba, Gebrak Inovasi Layanan

Reporter : Oll

Waingapu, Mensanews.com– UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan (PPTP), Wilayah Daratan Sumba berinovasi dalam pelayanan Penerbitan Izin Penyelenggaraan Angkutan (IPA) dan juga memfasilitasi pendirian Badan Hukum, kepada pemilik atau pengusaha Angkutan Umum Penumpang atau kendaraan berplat kuning di seluruh daratan Sumba.

Pada Tahun Anggaran 2023, mendapat tanggungjawab dengan target yang dibebankan sebesar 200 Juta Rupiah yang meliputi  Izin Penyelenggara Angkutan (IPA), sebesar 100 Juta Rupiah dan Retrubusi terminal sebesar 100 juta Rupiah.

Mengingat di Kabupaten Sumba Timur, belum memiliki terminal Angkutan Tipe B, maka disiasati dengan membangun Pos Pengawasan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), di Km 08 Kelurahan Kambajawa Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur,

Baca Juga :  PLN Gelar Santunan  Beasiswa Dhuafa Untuk 366 Anak NTT

Pos yang dibangun, dimaksudkan untuk melakukan Pengawasan dan pelayanan Informasi kepada para Sopir Angkutan Penumpang antar Kota/Kabupaten dalam Provinsi, untuk sadar dan taat memenuhi kewajiban membayar retrebusi sebagai upaya peningkatan PAD NTT yang bersumber dari Retrebusi terminal.