“Fokus kegiatan ini hanya pada anak PAUD, karena pendidikan pada rentan usia tersebut sangat menentukan tahap perkembangan anak selanjutnya dan usia emas atau the golden ege adalah masa keemasan manusia dan masa emas tersebut berada dalam rentan antara usia nol sampai lima tahun”,tambahnya.
Bunda drg. Maria berharap dengan mengikuti kegiatan Sikat gigi masal dan demonstrasi cuci tangan yang benar ini, dapat menjadi suatu proses pembiasaan yang akan dibawah anak-anak PAUD sampai seumur hidupnya, salah satunya adalah kegiatan yang berhubungan dengan PHBS ( Prilaku Hidup Bersih dan sehat)
Selain itu, anak akan mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat maksimal, bukan hanya dari segi fisik melainkan kemampuan kognitif hingga kesehatan mental, dan tentunya anak akan tumbuh dengan kebiasaan bersih, sehat, dan memiliki kepribadian yang baik.
“Daya tampung otak anak usia emas ini masih cukup dan volume otaknya besar sehingga bisa menampung apapun hal baik ataupun hal yang tidak baik yang mereka saksikan ataupun yang mereka amati, alami, dan kegiatan hari ini merupakan salah satu kegiatan yang positif”, ujar Bunda drg. Maria.
Bunda PAUD Malaka, juga mengucapkan terimakasih kepada kepada bapak Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., dan seluruh perangkat daerah yang hadir untuk mensuport kegiatan ini, direktur PT. IDK bapak Putu Mahardika, yang sudah mensuport kegiatan ini dengan menyumbangkan sebanyak 2000 sikat gigi untuk anak-anak paud, terimakasih juga kepada Sponsor lainnya; Bank NTT, Kementerian Sosial melalui dinas Sosial Malaka, Dinas Kesehatan kabupaten Malaka, ibu-ibu ketua Tim Penggerak PKK baik kecamatan maupun desa sekecamatan Wewiku yang sudah menyiapkan acara ini sehingga acara ini bisa berjalan dengan lancar. Terimakasih kepada orang tua, para Guru kor paud yang sudah menyiapkan anak-anak sehingga hadir tepat waktu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










