Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pem Prov. NTT Sambut Penuh Suka-Cita, Pemerintah Pusat Dukung Sophia

Kupang, Mensanews.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov.NTT) menyambut dengan suka-cita rencana pemerintah pusat mendukung peluang industri minuman berarkohol dimana tertuang melalui Perpres nomor 10 than 2021 pasal 3 ayat(1) huruf C yang merupakan tindak lanjut dari undang-undang Cipta Kerja.

Pemprov NTT melalui wakil gubernur Prov.NTT,Yosep A.Nai Soi Minggu(28/2/2021) kepada media ini mengatakan sikap yang diambil pemerintah pusat merupakan tindakan bijaksana dimana sejalan dengan budaya dan kutur masyarakat NTT yang identik dengan minuman berarkohol. “ Orang NTT satu-dua orang berkumpul tanpa alkohol atau moke sepertinya tidak seru.Apalagi ada hajatan sudah pasti minuman alkohol adalah bagian yang tidak terpisahkan. Untuk itu, Pemerintah NTT sedang kembangkan sopia” ungkap Naisoi kepada media ini.

Lebih lanjut mantan Dubes Eguador ini mengatakan untuk saat ini Pemprov NTT sedang kiat memproduksi minuman beralkohol Sopi Asli(Sopia) yang mana produk minuman beralkohol ini sudah diuji melalui penelitian ilmiah bekerjasama dengan UNDANA Kupang.
“produk minuman alkohol sopia sudah melalui uji lab kes bekerjasama dengan undana Kupang. Sehingga untuk mutu tentunya minuman alkohol ini sudah tidak diragukan” Tandas politisi Golkar ini.

Baca Juga :  Data Akurat dan “Real Time” sangat penting untuk terapi kemiskinan di NTT

Perlu diketahui bahwa Presiden RI, Ir. Joko Widodo dapat mengatur perizinan investasi untuk industri minuman keras(Miras)khusus empat provinsi. Empat provinsi tersebut antara lain, Bali,Nusa Tenggara Timur,Sulawesi Utara dan Papua.