Dalam rangka mendorong awareness pentingnya digitalisasi ekonomi, keuangan inklusif dan efisien untuk perekonomian Indonesia, meningkatkan kolaborasi dalam mempercepat akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia, dan mendorong optimalisasi inovasi dan stabilitas di bidang Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) serta mendukung pemulihan ekonomi, telah diselenggarakan secara nasional “Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021” dengan tema “Bersinergi dalam Akselerasi Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Indonesia” pada tanggal 5-8 April 2021 hasil sinergi Bank Indonesia dengan Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian.
Sebagai tindak lanjut event nasional tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT bersinergi dengan PJSP menyelenggarakan event Semarak QRIS NTT pada bulan Mei-Juni 2021. Event ini diharapkan dapat mendorong akselerasi implementasi transaksi non tunai di Provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya pembayaran dengan menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) serta elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Rangkaian kegiatan Semarak QRIS NTT diantaranya adalah kampanye/publikasi, edukasi/talkshow dan promo experience penggunaan QRIS. Hari ini merupakan rangkaian kegiatan Semarak QRIS NTT yang memfokuskan kepada Digitalisasi Transaksi Pemerintah. Kegiatan di hari ini mencakup Launching TP2DD yang telah terbentuk di Provinsi NTT yakni TP2DD Kota Kupang, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Sikka. Selain itu akan dilanjutkan dengan Talkshow dengan narasumbernarasumber terbaik dengan tema Perluasan Kanal Pembayaran Transaksi Pemerintah Daerah dan Succes Story Pemda dan Peran BPD sebagai Bank Kas Daerah dalam Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah.
Bank Indonesia melalui sinergi dengan berbagai stakeholder terus mendorong upaya digitalisasi salah satunya dengan meningkatkan akseptansi QRIS pada berbagai ekosistem termasuk pada transaksi pemerintah seperti pembayaran pajak dan retribusi. Jumlah merchant QRIS secara nasional posisi bulan Mei telah mencapai 7,09 juta merchant dan untuk Provinsi NTT sebanyak 35.095 merchant, meningkat sebesar 12.8% dibandingkan dengan awal tahun 2021yang sebanyak 31.095 merchant. Jumlah merchant QRIS di Provinsi NTT potensinya masih sangat besar dan dapat diperluas pada transaksi pemerintah.
Melalui kegiatan ini kami ingin terus bersinergi untuk mendorong digitalisasi transaksi di Provinsi NTT khususnya transaksi pemerintah sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong dan mengakselerasi Ekonomi Keuangan Digital menuju NTT Bangkit, Maju dan Sejahtera. (Ollchan)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.