Hal senada juga disampaikan oleh Rektor Undana, Frederik L. Benu terkait program TJPS, Undana mendukung penuh pelaksanaannya sebagai wujud kontribusi lembaga pendidikan terhadap pembangunan NTT.
”Atas nama para petani menyampaikan apresiasi, kami sangat merespon dan mendukung program TJPS, pada saat yang sama, lokasi ini kami manfaatkan air dari bendungan Raknamo, harapan kami bapak Gubernur mendorong semua pihak terlibat aktif mengelola lahan 800 ha, kami siap bekerjasama termasuk Kampus Undana, termasuk 30.000 mahasiswa yang kami optimalkan untuk mendukung Program TJPS,” ungkap Rektor Fred
Kepala Dinas Pertanian dan KP, Lecky F. Koli dalam sambutanya juga menyampaikan terkait rantai nilai, peluang ekonomi bagi masyarakat serta skenario optimalisasi lahan potensial dan air.
“Panen 160 ha di lahan potensial 800 ha, menghasilkan beras 400 ton maka menghasilkan 4 M, didinas pertanian kami segera menggarap untuk TJPS di lahan ini, segera 800 ha kita kelola kita panen jagung dalam waktu 100 hari, maka nilai ekonomi dimana proteksi produksi yang dihasilkan 3000 ton maka petani menghasilkan 90 M kalau kita integrasikan dengan ternak maka dapat lebih meningkatkan pendapatan petani, areal ini kita bisa skenariokan pengelolaan air tanam Padi-Jagung-Kacang dengan memanfaatkan jaringan irigasi Raknamo agar bermanfaat bagi petani,” ungkap Kadis Lucky
“Setelah ini kami segera distribusi alsintan, benih, bibit dan pupuk sesuai dengan tahapannya dan SDM Provinsi dari persiapan hingga panen, untuk pupuk perlahan kita beralih dari pupuk kimia menuju ke pupuk organik dengan persentase 80:20 persen dan pastinya berkontribusi juga terhadap pertumbuhan ekonomi bagi daerah ini,” jelasnya. (BH)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








