Sementara itu Pendiri CV. Agar Kembang, Made menyampaikan komitmennya bukan saja berinvestasi di Semau untuk mendapatkan keuntungan, tetapi turut serta mensejahterakan masyarakat yang ada di Semau.
“Sejak Tahun 2001 saya masuk Semau, dan perusahan kami baru berjalan selama 4 bulan di Pulau Semau dan mempunyai karyawan sebanyak 40 orang yang berasal dari sekitaran pabrik rumput laut tersebut serta bahan dasar rumput laut di dapat dari petani rumput laut yang ada di Pulau Semau,” tutur Made.
Madepun menjelaskan bahwa model pengeringan yang kami lakukan tanpa menggunakan bahan kimia dan hanya satu di dunia, hasilnya dalam bentuk produk Green Lable , selanjutnya kami membutuhkan ijin konsesi dari Kementrian untuk peningkatan produksi.
Sumber: BiroHumasProv.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.