Flores Timur, Mensanews.com – Proyek rabat beton ruas jalan STA Latonliwo hingga STA Patisiriwalang sepanjang 6 kilometer di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur, menjadi perhatian publik. Proyek ini dinilai strategis karena menghubungkan wilayah pedesaan yang selama ini sulit dilalui, terutama saat musim hujan.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Valentine berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada 3 Juli 2025. Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 dengan pagu sekitar Rp11 miliar dan nilai penawaran Rp10.921.163.000. Masa pelaksanaan ditetapkan selama 170 hari kalender dan semula dijadwalkan rampung pada 31 Desember 2025. Namun dalam perkembangannya, pekerjaan diperpanjang hingga Februari 2026.
Progres Baru 27,80 Persen
Hingga laporan terakhir, progres fisik tercatat 27,80 persen atau setara 1,668 kilometer dari total 6 kilometer. Artinya, masih tersisa sekitar 4,332 kilometer yang harus diselesaikan dalam waktu tambahan yang relatif terbatas.
Perpanjangan waktu ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengendalian mutu dan ketepatan jadwal, terlebih proyek dibiayai dari dana publik yang menuntut akuntabilitas tinggi.
Retakan Dini Jadi Sorotan
Sejumlah warga mengeluhkan kondisi fisik beton pada segmen yang telah selesai dikerjakan. Mereka menemukan retakan di beberapa titik pada permukaan jalan yang baru dicor.
“Kalau mengikuti metode rabat beton yang benar, tahapan teknis harus dijalankan sesuai standar. Tapi yang kami lihat, hasilnya sudah retak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Secara teknis, retak dini pada rabat beton dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Tanah dasar (subgrade) tidak dipadatkan sesuai standar kepadatan.
2. Tidak dipasangnya plastik cor atau membran, sehingga air semen terserap tanah.
3. Mutu campuran beton tidak sesuai spesifikasi teknis.
4. Proses curing (perawatan beton) tidak dilakukan secara optimal.
Dalam konstruksi rabat beton, tahapan seperti pemadatan tanah dasar, pemasangan bekisting, pengecoran menggunakan vibrator untuk menghindari rongga udara, hingga curing minimal beberapa hari merupakan prosedur wajib. Jika salah satu tahapan diabaikan, kualitas dan daya tahan struktur jalan berisiko menurun.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi teknis melalui uji kuat tekan beton (compressive strength test), pemeriksaan kepadatan tanah, serta evaluasi oleh konsultan pengawas atau instansi teknis terkait.
Transparansi Dipertanyakan
Selain mutu pekerjaan, warga juga menyoroti aspek transparansi proyek. Mereka mengaku tidak menemukan papan informasi proyek di sepanjang lokasi pekerjaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










