“Kami sudah lari dari ujung ke ujung, namun tidak melihat papan proyek tersebut,” kata salah satu warga.
Proyek yang dibiayai melalui APBD II Kabupaten Flores Timur maupun dana transfer pusat seperti DAK pada prinsipnya wajib memuat papan informasi yang menjelaskan nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana, serta waktu pelaksanaan sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Ketiadaan papan proyek dinilai menghambat akses informasi masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah dan berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi publik.
Penjelasan Bupati
Menanggapi sorotan tersebut, Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, mengatakan bahwa pekerjaan sempat dihentikan sementara akibat cuaca ekstrem.
“Pekerjaan dihentikan karena faktor cuaca ekstrem. Untuk teknis pelaksanaannya, silakan konfirmasi ke Dinas PUPR Flotim,” ujarnya kepada media, Sabtu, 14 Februari 2026.
Dalam praktik hukum konstruksi, cuaca ekstrem dapat dikategorikan sebagai keadaan kahar (force majeure) apabila memenuhi unsur tidak terduga dan berada di luar kendali para pihak. Dalam kondisi tersebut, penyedia jasa dapat mengajukan perpanjangan waktu (extension of time), sepanjang sesuai klausul kontrak dan memperoleh persetujuan dari pengguna anggaran.
Namun demikian, perpanjangan waktu tidak serta-merta menghapus kewajiban penyedia jasa untuk menjamin mutu pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.
Sisa Pekerjaan dan Pengawasan Anggaran
Dengan capaian fisik 27,80 persen, masyarakat mempertanyakan efektivitas pengendalian proyek dan proporsionalitas serapan anggaran. Warga berharap Dinas PUPR Flores Timur melakukan evaluasi teknis secara terbuka, termasuk:
1. Uji kuat tekan beton (compressive strength test);
2. Pemeriksaan visual dan analisis pola retakan;
2. Audit metode pelaksanaan di lapangan;
3. Klarifikasi administratif terkait perpanjangan waktu.
Rabat beton ruas Lantonliwo Patisiriwalang sangat dinantikan warga karena infrastruktur tersebut dinilai vital untuk mendukung mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta aktivitas ekonomi lokal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Flores Timur belum memberikan pernyataan resmi mengenai:
• Hasil uji mutu beton
• Rencana perbaikan
• Evaluasi kontraktor
• Strategi percepatan penyelesaian
Tim media ini masih berupaya mendapatkan klarifikasi lanjutan demi menyajikan berita yang komprehensif dan berimbang. (Oll/Team)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










