Malaka, Mensanews.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Malaka, Yanuarius Boko, S.Fil, M.Sc, menyampaikan klarifikasi terbuka terkait berita tunjangan guru yang belum dibayarkan.
Dalam keterangan pers yang disampaikan kepada sejumlah media di Kabupaten Malaka, Yanuarius mengungkapkan rasa kesalnya karena tidak diberi kesempatan untuk menjawab sebelum berita tersebut dilansir.
“Kami sangat kecewa karena tidak diberi kesempatan untuk memberikan hak jawab. HP saya aktif 24 jam, namun tidak ada telepon, pesan SMS, atau WhatsApp yang masuk terkait hal ini,” ujar Yanuarius dengan nada tegas, Minggu 16 Juni 2024.
Yanuarius menjelaskan bahwa tunjangan guru yang terdiri dari Tamsil, Sertifikasi, dan Tunjangan Khusus (Tunsus) bersumber dari anggaran pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Proses pencairan tunjangan tersebut bergantung pada mekanisme penetapan penerima oleh Kemendikbud Ristek.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.