Pemkab Malaka Siap Bagikan BST Bagi Mahasiswa, Ini Jadwalnya

MensaNews

Malaka, Mensanews.com- Berdasarkan surat keputusan Bupati Malaka nomor 113/HK/VI/2021 tanggal 14 juni 2021 tentang penerima bantuan sosial tunai bagi mahasiswa Malaka yang terdampak corona virus disease 2019 yang sedang melakukan penelitian, menyelesaikan skripsi atau laporan tugas akhir yang bersumber dari APBD Malaka

Bupati Kabupaten Malaka Dr. Simon Nahak S.H., M.H., melalui Kaban BPKPD Aloysius Werang, menyampaikan melalui rilisan kepada mahasiswa asal Malaka yang menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Pemerintah daerah Malaka, pada hari Jumat tanggal 9 Juli 2021.

Baca Juga :  Dr. Joni Lumba : Mahasiswa Mesti Jadi Agen Solutif Bagi Masyarakat

Pencairan dana BST akan dilaksanakan secara non tunai mulai 12 Juli sampai 9 Agustus 2021 di kantor BPKPD Malaka.

Mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial tunai agar mengambil kartu Malaka cerdas-kuliah pada BPKPD sebagai dasar pencairan dana dengan membawah/menunjukan berita acara hasil verifikasi berkas kepada tim.