Mendikbud Serahkan Soal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2019 kepada Panselnas

MensaNews

Mensanews.com-Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyerahkan soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo mewakili Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Soal yang disimpan dalam diska lepas (flashdisk) diserahkan Mendikbud kepada Menteri PANRB disaksikan juga oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

“Kemendikbud berkomitmen untuk selalu dapat membantu proses pengadaan secara akuntabel dan transparan,” disampaikan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam sambutannya di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (13/1/2020).

Baca Juga :  Ansel Bahy: IKM Kuncinya Cuma Ada Di Guru

Dijelaskan Mendikbud, soal SKD CPNS 2019 merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaring calon aparatur sipil negara (ASN) yang bercirikan Smart ASN. Soal dibuat dengan agar dapat menjaring calon ASN yang berintegritas, berjiwa nasionalis, profesionalis, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta bahasa asing, memiliki jiwa keramahtamahan, memiliki kemampuan berjejaring, dan memiliki jiwa kewirausahaan. “Proses tersebut melibatkan unsur dari PANRB, BKN, BPPT. Dan melibatkan Dosen dari perguruan tinggi didampingi ahli konstruksi soal dari Pusat Penilaian Kemendikbud,” tuturnya.

Baca Juga :  Direktur Poltekkes Kupang: Kejujuran, Kerja Keras Dan Displin Merupakan Kunci Sukses

“Kami melakukan penyusunan soal menggunakan aplikasi yang difasilitasi oleh BKN. Selanjutnya memastikan soal telah sesuai dengan kaidah bahasa yang baik dan benar oleh Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan,” tambah Mendikbud Nadiem.

Menteri PANRB menyampaikan bahwa berdasarkan data saat ini, pengadaan CPNS 2019 menyediakan 154.029 formasi. Terdiri dari 37.584 ribu formasi untuk instansi pusat dan sebanyak 116.445 formasi untuk instansi daerah.