Ambon (mensanews.com), DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Sidang pada Minggu (07/7/19), Pukul 19.30 WIT bertempat di SwissBell Hotel, Ambon, Maluku.
Rakornis dilakukan untuk mempersiapkan Pemeriksaan Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebanyak 3 Perkara Yaitu:
(1) Nomor Perkara: 95-PKE-DKPP/VI/2019 dengan teradu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buru, dan Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Buru
(2) Nomor Perkara: 153-PKE-DKPP/VI/2019 dengan teradu Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Maluku Tenggara, dan Ketua dan Anggota KPU Kab. Maluku Tenggara;
(3) Nomor Perkara: 154/PKE-DKPP/VI/2019 dengan teradu Ketua Bawaslu Kab. Seram Bagian Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










