Rakor tersebut dibuka oleh Bapak Rahmat Bagja, Didampingi oleh Bpk. Suparmin Tenaga Ahli DKPP.
Peserta Rakor yang hadir terdiri dari TPD Tomas Provinsi Maluku , Jajaran Kapolda Malulu, Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Maluku dan Jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku.
Pelaksanaan Sidang di Jadwalkan hari Senin, 8 Juli 2019, pada:
(1)Pukul 09.00 WIT untuk Perkara: 95-PKE-DKPP/VI/2019:
(2)Pukul 13.00 WIT untuk Perkara: 154-PKE-DKPP/VI/2019.
(3)Pukul 16.00 WIT untuk Perkara 153-PKE-DKPP/VI/2019.
๐ฎ๐ฉ๐ฎ๐ฉ๐ฎ๐ฉ๐ฎ๐ฉ๐๐ปโ๐๐ป๐ฎ๐ฉ๐ฎ๐ฉ๐ฎ๐ฉ๐ฎ๐ฉ
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










