Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tegas! Gubernur Melki Perintahkan Sertifikasi Budaya NTT Demi Lawan Klaim Pihak Luar

Editor: Oll
IMG 20250528 WA0010

Kupang, Mensanews.com— Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan pentingnya percepatan upaya sertifikasi warisan budaya di wilayahnya sebagai langkah strategis dalam melestarikan kekayaan budaya sekaligus mencegah klaim dari pihak luar.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur NTT saat membuka Rapat Teknis Warisan Budaya Tahun 2025 di Hotel Harper, Kupang, Selasa (27/5/2025).

Mengusung tema “Akselerasi Penetapan Warisan Budaya Melalui Pendekatan Holistik Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia”, acara ini menjadi momentum konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengupayakan pengakuan resmi terhadap warisan budaya benda maupun tak benda (WBTB) di NTT.

Baca Juga :  Jadikan Icon Wisata, Tarian Daerah Hiasi Festival SMA/SMK se-NTT

“Sertifikasi terhadap berbagai warisan budaya NTT tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), tapi juga sebagai tameng dari klaim budaya pihak lain,” tegas Gubernur Melki.IMG 20250528 WA0006

Menangkal Klaim dan Meneguhkan Identitas

Melki mengungkapkan, memori kolektif masyarakat NTT masih menyimpan kekecewaan atas klaim dari negara lain terhadap alat musik Sasando dan tenun ikat Sumba Timur oleh daerah di Pulau Jawa. Hal ini memperlihatkan betapa pentingnya perlindungan hukum melalui sertifikasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Baca Juga :  Pidato Gubernur NTT pada HUT ke-80 RI: Prioritaskan Kesehatan, Perangi Stunting dan Penyakit Menular

“Warisan budaya bukan sekadar memori atau simbol, tapi bagian dari identitas dan kebijaksanaan lokal yang harus dijaga dengan kekuatan regulasi,” ungkap Melki.

NTT, Gudang Warisan Budaya Nusantara

NTT dikenal sebagai salah satu provinsi dengan kekayaan budaya tertinggi di Indonesia, mulai dari tradisi lisan, ritus adat, seni pertunjukan, hingga kerajinan tangan tradisional. Gubernur Melki menyoroti pentingnya pelestarian warisan budaya tak benda (WBTB) sesuai dengan klasifikasi UNESCO, yang terbagi ke dalam lima gugus utama.

Namun, menurutnya, tantangan terbesar justru berasal dari keterbatasan dokumentasi dan pendataan, karena sebagian besar warisan tersebut masih diturunkan secara lisan atau dalam bentuk praktik masyarakat sehari-hari.IMG 20250528 WA0013

Baca Juga :  Lantik Forum TJSLBU, Wagub Josef: Bantuan Yang Kita Berikan Harus Bersifat Sosial.

“Ketika suatu WBTB diakui secara resmi, ada tanggung jawab kolektif untuk melestarikannya. Pelestarian bukan hanya menjaga, tetapi juga memanfaatkannya secara bijak,” jelasnya.