Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kadis Nakertrans Malaka: Program Padat Karya Dilaksanakan di 3 titik Pekerjaan Jalan Rabat

2339237547
Pelaksanaan Padat Karya oleh Dinas Nakertrans Kabupaten Malaka. Foto: Seldy/Voxtimor.com

“Pelaksanaan program ini dilakukan dengan sistem padat karya. Pelaksanaan padat karya ini dilakukan dengan sistem pembagian, 50 persen untuk pembelian material dan 50 persen. Dinas teknis berkewajiban untuk melakukan pendampingan,” kata Kadis Vinsensius.

Kadis Vinsensius menambahkan, melalui perjuangan bapak Bupati dan bapak Wakil Bupati, Malaka mendapatkan bantuan program ini di penghujung Tahun Anggaran (TA) 2021 bersumber dari Kemenaker RI.

Sesuai target waktu pelaksanaan pekerjaan ini selama 15 hari kalender kerja, dengan sistem padat karya guna memberdayakan masyarakat, selain meningkatkan kualitas infrastruktur di lingkungan masyarakat.***

Baca Juga :  HENTIKAN KRIMINALISASI PERS DI NTT