Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Daerah Hindari Konflik Kepentingan

“Suka atau tidak, senang atau tidak, predikat itu sudah dikenakan kepada kita. Kita harus bertekad bersama untuk tunjukkan kepada Indonesia bahwa persepsi itu salah. Kita bisa meningkatkan IPK kita. Saya hakul yakin kita bisa. Kalau kita mulai dari diri kita untuk berubah. Ada atau tidak ada KPK, kita kerja lurus saja, jangan belok-belok. Sangat ironis, kita termiskin ketiga, tapi terkorup keempat,” jelas Josef Nae Soi.

Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Josef, dalam visi NTT Bangkit Menuju Sejahtera, Pemerintah Provinsi bertekad untuk meningkatkan IPK NTT dalam satu dua tahun ke depan. Salah satu dari lima misi Pemerintah Provinsi lima tahun ke depan adalah Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Korupsi.

“Kita harus konsisten dan komit supaya apa yang tertulis bisa diaplikasikan. Ke depan, kita tidak hanya di atas kertas, tapi sungguh melaksanakan e-planning dan e-budgeting walaupun masih terkendala masalah listrik dan jaringan internet. Gerakan  NTT bersih yang terus kami kampanyekan, tidak hanya ditujukan untuk lingkungan saja tapi juga mengandung makna bersih diri. Kami juga menghimbau kepada para Bupati/Walikota untuk memberikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) agar para pegawai semangat bekerja dan mengurangi kecenderungan untuk korupsi,” pungkas pria asal Ngada tersebut.

Baca Juga :  Ini Pesan Asisten II Setda Malaka untuk Para Guru Saat HUT PGRI ke-76

Selanjutnya, Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah NTT, Alfi Rachman Waluyo mengatakan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi upaya aksi pencegahan korupsi yang telah dilakukan selama ini. Koordinasi dan supervisi merupakan salah satu upaya pencegahan.

“Setidak nyamannya didatangi tim kami, lebih tidak nyaman lagi kalau didatangi tim penindakan.  Perencanaan dan penganggaran merupakan langkah pertama yang harus dilaksanakan dengan baik. Banyak Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terkait dengan hal ini. Jangan sampai ada intervensi masuk dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Perlu segera diwujudkan e-planning dan e-budgeting di seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTT,“jelas Alfi.

Baca Juga :  GURU DITUNTUT MELEK TEKNOLOGI DIGITAL

Secara umum, jelas Alfi, rata-rata MCP (Monitoring Center For Prevention) NTT atau Rencana Aksi Pencegahan Korupsi berdasarkan delapan agenda perubahan yang diintervensi,masih jauh di bawah rata-rata MCP Nasional. MCP Nasional berada  di kisaran 58 persen sementara NTT masih sekitar 29 persen.

“MCP tertinggi ditempati oleh Kabupaten Belu sebesar 60 persen, Ngada 45 persen, dan Malaka 38 persen. Kami juga mendukung pemberian TPP. Tapi kami harapkan TPP ini tidak berdasarkan eselonering tapi berdasarkan beban kerja dan kinerja,” pungkas Alfi.

Baca Juga :  Hari Pertama Berkantor, Sekda Malaka Tekankan Disiplin Harga Mati Bagi ASN

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatangan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi Terintegrasi oleh Pemerintah Provinsi dan seluruh Bupati/Walikota se-NTT disaksikan oleh Wakil Ketua KPK RI.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut, Bupati/Wakil Bupati se-NTT, Unsur Forkompinda NTT, perwakilan instansi vertikal, para kepala Inspektorat seluruh NTT, insan pers dan undangan lainnya.(Josse/SP Biro Humas NTT).