Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Daerah Hindari Konflik Kepentingan

Mensanews.com-Kupang, Wakil Ketua KPK RI, Saut Situmorang mengajak para Bupati/Walikota se-NTT untuk menghindari _conflict of interest_ atau konflik kepentingan dalam menjalankan pemerintahan. Korupsi tidak akan pernah selesai kalau kita tidak mau berubah.

“Setelah pemimpin itu selesai dipilih oleh rakyat, berikutnya adalah urusan bapak (pemimpin) dengan Tuhan bapak. Tidak boleh ada yang ngatur-ngatur. Persoalan bangsa kita saat ini yang terbesar adalah konflik of interest (konflik kepentingan). Kalau konflik kepentingan pasti tidak ada check and balance system (sistem pengawasan dan keseimbangan),” kata Saut Situmorang dalam arahannya saat kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi se-Provinsi NTT di Aula Fernandes Kantor Gubernur Sasando, Kamis (21/3). Kegiatan ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi NTT dan KPK RI dalam rangkaian Pekan Pencegahan Korupsi.

Sebagai kepala daerah, lanjut  Saut, para Bupati/Walikota harus punya prinsip dan berpegang teguh pada nilai-nilai yang diyakininya. Menurutnya, pemimpin itu ibaratnya harus seperti elang yang terbang sendirian ke mana-mana tanpa dipengaruhi siapa pun. Berintegritas itu artinya tidak peduli dengan orang lain selama itu baik dan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur NTT: Pemimpin Harus Bisa Menangis Melihat Penderitaan Masyarakatnya

“Itu yang masih kurang pada kita. Kami di KPK digaji untuk mencegah dan menindak. Ketika bukti itu ada, kami nggak peduli siapa pun. Kalau nggak, keluar aja dari KPK. Tidak enak menjalani pemeriksaan  dari pagi sampai sore di KPK. Lama prosesnya, ada yang menangis sepanjang pemeriksaan karena menyesal. Saya kalau melihat yang diperiksa selalu kasihan,” jelas pria kelahiran Medan 59 tahun lalu.

Lebih lanjut, Saut Situmorang mengharapkan para bupati/walikota untuk selalu berkomunikasi dengan KPK. Ada ide-ide  inovatif dan kreatif yang ingin dilakukan tapi sulit terlaksana karena ada orang atau aturan  yang menghambat, bisa dikomunikasikan. KPK siap memberikan pendampingan.

“Ad aide-ide yang ingin bapak lakukan untuk membuat rakyat sehat, maju, sejahtera,bersaing dan inovatif bisa diberitahukan  dan dikomunikasikan dengan kita. Ada masalah yang sangat prinsip dan juga tidak prinsip tapi mempengaruhi kinerja, beritahu kita. Supaya kemudian tidak terjadi hal-hal yang kita tidak  inginkan bersama. Tim kami akan tetap ada di daerah ini untuk menjaga seperti apa kita bisa mengelola daerah ini untuk mensejahterakan rakyat kita,”jelas Saut Situmorang.

Baca Juga :  Terjun ke Dunia Politik, Giring 'Nidji' Syukuran di Rumahnya

Di akhir arahannya, Saut menegaskan, KPK punya komitmen tinggi untuk menjadikan Indonesia lebih baik. Kita ingin agar APBN meningkat dari Rp. 2.400 triliun menjadi Rp.4000 triliun lima tahun ke depan. Juga menaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) nasional  dari angka 38 ke 50.

Para bupati/walikota juga diharapkan memperhatikan delapan area perubahan yang diintervensi KPK yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), Manajemen ASN,Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.

“KPK dalam tindakan pencegahan melihat sampai hal-hal yang detail. Kompleksitas bagaimana kita mengatasi masalah korupsi sebenarnya sesederhana kita mendorong orang untuk berubah, mendorong orang untuk tidak buang sampah sembarang. Ketika kita ingin melihat Indonesia ke depan yang lebih sejahtera, delapan area perubahan yang diintervensi harus kita pegang dan laksanakan,” pungkas Saut Situmorang.

Baca Juga :  215 Lampu Jalan Akan Terpasang, Pemkab Malaka Anggarkan Rp 2 Miliar

Sementara itu, Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef   A. Nae Soi, MM dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut, mengapresiasi kehadiran Wakil Ketua KPK dan rombongan di NTT. Karena sangat membantu Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT terutama dalam  memberikan rambu-rambu supaya tidak tergelincir dalam jurang korupsi. Tujuan pertemuan adalah untuk saling mengingatkan.

“Kalau dengar KPK, kita biasanya tegang dan takut. Tidak usah takut, kalau tidak mencuri, kenapa kita mesti takut. Siapa pun yang mau membantu NTT, kita sangat welcome. Apalagi  KPK datang untuk mengingatkan kita dengan menjalankan tugas pencegahannya, jalannya seperti ini dan tidak boleh begini. Itulah tujuan utama kedatangan KPK,” jelas Josef Nae Soi.

Mantan anggota DPR Dua Periode tersebut menyatakan, dengan adanya pencerahan dari KPK diharapkan dapat meningkatkan IPK NTT. Menurut penilaian Transparency International Indonesia (TII), NTT merupakan Provinsi peringkat empat terkorup di Indonesia.