Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Skema Cerdas Bank NTT, Biaya Migrasi Dibayar Setelah Kerja

Reporter : MZ Editor: Redaksi
skema-cerdas-bank-ntt-biaya-migrasi-dibayar-setelah-kerja
Skema Cerdas Bank NTT, Biaya Migrasi Dibayar Setelah Kerja

Kupang, MNC – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menerapkan skema pembiayaan khusus bagi pekerja migran asal NTT yang memungkinkan biaya persiapan dan keberangkatan kerja ke luar negeri dibayarkan setelah pekerja resmi ditempatkan dan mulai bekerja di negara tujuan. Skema ini dinilai sebagai solusi efektif untuk meringankan beban calon pekerja migran dan memutus ketergantungan terhadap pinjaman rentenir.

Skema pembiayaan tersebut dilaksanakan melalui kerja sama antara Bank NTT dengan PT AP Bali Konsultan Bisnis yang menaungi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Kantor Pusat Bank NTT, Kupang, Senin (19/1/2026), dan disaksikan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena.

Direktur Utama Bank NTT, Charli Paulus, mengatakan skema ini dirancang untuk memberikan akses pembiayaan yang aman, legal, dan berbunga rendah bagi peserta magang dan pekerja migran binaan LPK Musubu. Seluruh biaya persiapan, termasuk pelatihan dan keberangkatan, dibiayai oleh Bank NTT, sementara pengembalian kredit dilakukan setelah pekerja ditempatkan bekerja.

Baca Juga :  Gelar Kunker Ke NTT Presiden Jokowi Beri Bantuan Kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

“Skema ini memberikan perlindungan sejak pra-keberangkatan dan memastikan proses penempatan berjalan sesuai aturan. Bank NTT juga terbuka bekerja sama dengan lembaga lain yang terpercaya dan patuh pada regulasi,” ujar Charli Paulus.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan bahwa skema pembayaran setelah bekerja merupakan terobosan penting untuk mengatasi persoalan klasik pekerja migran, khususnya terkait pembiayaan awal yang selama ini kerap menjerat calon PMI pada praktik pinjaman ilegal.