KUPANG, Mensanews.com- Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026), langsung memicu respons darurat kepolisian. Di tengah komunikasi yang masih terganggu dan data korban yang belum sepenuhnya terhimpun, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko, memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di wilayah terdampak untuk mengutamakan evakuasi warga dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan bencana.
Kapolda Rudi bahkan berencana terbang langsung menuju wilayah terdampak menggunakan pesawat khusus milik Polri untuk memastikan penanganan darurat berjalan efektif di lapangan.
“Kondisi sampai saat ini kami masih melakukan evakuasi. Kita telah memerintahkan semua Kapolres yang wilayahnya terdampak gempa ini untuk melakukan evakuasi bersama stakeholder terkait,” ujar Rudi, Sabtu (15/8/2026).
Keselamatan Warga di Atas Segalanya
Rudi menegaskan, dalam fase awal penanganan bencana, keselamatan dan penyelamatan masyarakat tidak boleh dikalahkan oleh kebutuhan mengejar data.
Menurutnya, jumlah korban maupun kerusakan bangunan masih terus dihimpun karena petugas menghadapi kendala komunikasi di sejumlah wilayah terdampak.
“Jadi kita utamakan penyelamatan dulu, sedangkan untuk data kami masih menghimpun karena masih terkendala dengan masalah komunikasi,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa operasi kepolisian saat ini diarahkan pada respons paling mendesak: menemukan warga yang membutuhkan pertolongan, mengevakuasi korban, mengamankan lokasi dan memastikan masyarakat dapat berada di tempat yang lebih aman.
Data korban dan kerusakan akan diperbarui setelah komunikasi serta akses ke sejumlah wilayah kembali memungkinkan.
Kapolda NTT Turun Langsung ke Lokasi Gempa
Sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap operasi tanggap darurat, Rudi dijadwalkan menuju sejumlah wilayah terdampak pada Sabtu siang menggunakan pesawat khusus milik Polri.
Kehadiran Kapolda di lapangan dimaksudkan untuk melihat langsung kondisi masyarakat sekaligus memastikan jajaran kepolisian menjalankan proses evakuasi dan penanganan korban secara optimal.
Namun, rencana penerbangan tersebut masih menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Sejumlah bandara di Pulau Flores belum memungkinkan untuk didarati pesawat sehingga aspek keselamatan penerbangan menjadi pertimbangan penting.
Situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan bencana yang wilayah terdampaknya tersebar di sejumlah kabupaten.
Komunikasi Terputus, Pemetaan Wilayah Terdampak Berlangsung
Selain akses transportasi, kendala komunikasi juga menjadi salah satu persoalan utama dalam respons gempa Flores.
Rudi mengatakan proses pemetaan wilayah terdampak dan pendataan korban masih berlangsung. Komunikasi dengan sejumlah Kapolres di daratan Flores juga belum sepenuhnya lancar akibat gangguan jaringan.
Kondisi ini membuat informasi mengenai jumlah korban dan kerusakan belum dapat dipastikan secara menyeluruh.
Karena itu, kepolisian mengedepankan verifikasi lapangan sebelum menyampaikan data kepada publik.
Dalam situasi bencana, informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kepanikan. Karena itu, pembaruan data akan dilakukan secara bertahap sesuai hasil pendataan petugas di lapangan.
Seluruh Jajaran Polisi di Flores Dilaporkan Selamat
Di tengah situasi darurat tersebut, Rudi memastikan seluruh personel kepolisian yang berada di wilayah Flores terdampak gempa berada dalam kondisi selamat.
“Alhamdulillah saya sudah memerintahkan seluruh jajaran di Pulau Flores yang terdampak gempa. Puji Tuhan mereka semuanya dalam keadaan sehat,” ucap Kapolda Rudi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










