Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kodim 1604 Bersama Polsek Kelapa Lima Melakukan Patroli Gabungan PPKM Kota Kupang.

Kupang, Mensanews.com– Kegiatan patroli malam ini dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan oleh Kodim 1604/Kupang bydengan titik kumpul di Koramil 1604-01/Kota Kupang dan Polsek Kelapa Lima yang bertempat di Koramil 1604-01/Kota Kupang Jln. Timur Raya, Jum’at malam (09/07/2021).

Disamping menjaga ketertiban masyarakat di wilayah Kota Kupang, sekaligus memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan serta waspada terhadap penyebaran Covid-19 dalam mendukung langkah Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) Skala Mikro di Kota Kupang.

Pgs. Danramil 1604-01/Kota Kupang Mayor Inf Hendry Dunant, S.I.P. memimpin langsung Patroli Gabungan di Jum’at malam ini dengan rute ; Taman Tagepe (Taman Generasi Penerus), Pantai Warna Oesapa, Bundaran PU, SMA 4 dan Pesisir Pantai Kota Kupang. Sebelum melaksanakan patroli, Pgs. Danramil 1604-01/Kota Kupang mengambil apel pengecekan tiap-tiap bagian yang diawali dengan berdo’a. Kemudian Ia menyampaikan bahwa “kegiatan patroli malam ini dilaksanakan sesuai dengan rute kesepakatan bersama dari Dinkes Provinsi, Pak Kapolsek, Pak Camat dan Kepala Pol PP Kota Kupang. Mari kita laksanakan kegiatan ini dengan semangat dan tetap menerapkan Prokes,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dekranasda Malaka Berhasil Membina Kelompok Tenun Ikat Marian Dengan Tenun Beragam Motif

Ditempat yang sama, Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh A.I Siregar, SH., SIK.,MH. menambahkan “kalau ada kegiatan masyarakat malam ini yang melaksanakan pesta dan menimbulkan kerumunan, kita harus bubarkan dan berikan edukasi kepada mereka bahwa di Kota Kupang saat ini ditiadakan pesta atau yang menimbulkan kerumunan. Kita melaksanakan patroli malam ini sudah merupakan yang kesekiankalinya, jadi kalau ada acara pesta kita bubarkan saja,” tegasnya.