Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

750 Mahasiswa UPG’45 akan Diwisuda April 2019

Mensanews.com-KUPANG,  Universitas Pendidikan Guru 45 (UPG 45) akan memwisudakan 750 mahasiswa tahun 2019. Hal ini memberi jaminan bahwa UPG 45 merupakan perguruan tinggi yang telah mendapatkan legitimasi.

“Ini suatu kemajuan yang luar biasa Universitas Pendidikan Guru 45 (UPG’45) dalam membenahi setiap kelengkapan dan mendapatkan legalitas dari pemerintah bagi sebuah perguruan tinggi”, ungkap Samuel Haning.

Perjuangan membutuhkan waktu dan itu terbukti selama kurang dari 2 tahun segenap jajaran di lembaga UPG 45 telah bekerja keras dan pada akhirnya mendapatkan hasil sesuai harapan yakni UPG 45 telah diakui dan mendapatkan legalitas dari pemerintah seperti pada perguruan tinggi lainnya di NTT.

Hal tersebut dipertegas lagi dengan segera di wisudakan 750 mahasiswa pada bulan April 2019 dan menyusul pada bulan Agustus di tahun yang sama. dengan 2 kali wisuda pada tahun yang sama, membuktikan bahwa UPG 45 telah benar benar memenuhi semua persyaratan sesuai dengan perintah undang undang.

Baca Juga :  Baru Meluncur di RI, Mobil Mahal Ini Langsung Ludes Terjual

Dalam konferensi pers bersama awak media di ruang kerja ketua yayasan UPG 45 kamis, 14 Maret 2019, Samuel Haning, SH., MH yang saat itu didampingi Rektor UPG 45, David Selan menguraikan bahwa landasan pijak yang dipakai sehingga dapat memwisudakan 750 mahasiswa yaitu semua program studi telah di akreditasi secara baik oleh BANPT dan berhasil mendapatkan akreditasi B untuk semua pro di.

Perlu diketahui bahwa UPG 45 hanya memwisudakan siswa yang program studinya telah dikreditasi. Dengan harapan  mahasiswa tidak dirugikan setelah diwisuda.

Baca Juga :  Satgas TMMD) Ke-111 Kodim 1604/Kupang, Mengolah Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif

Sam Haning menjelaskan pula apabila memwisudakan mahasiswa dengan akreditasi minimum itu berarti dengan sendirinya tidak sah dan pasti bermasalah di kemudian hari. Hal tersebut tidak bakal terjadi di UPG 45.

Dalam penjelasan lajutan Samuel mengatakan kualitas sebuah perguruan tinggi diukur oleh akreditasi tanpa itu sebuah PT tidak ada artinya. Dengan memiliki akreditasi B itu berarti UPG 45 tidak mempunyai masalah kedepannya bagi wisudawan-wisudawati.