KUPANG, Mensanews.com– Pemerintah Kota Kupang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Alak yang berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025.
Acara ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka merencanakan pembangunan yang lebih inklusif, dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat setempat. Musrenbang kali ini mengambil tema “Peningkatan Kualitas Infrastruktur, Ekonomi, Sumber Daya Manusia, Lingkungan Hidup, dan Pelayanan Publik.”
Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH, yang turut dihadiri oleh perwakilan Anggota DPRD Kota Kupang, Kepala Bappeda Kota Kupang beserta jajaran, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya. Selain itu, turut hadir Camat Alak, para lurah se-Kecamatan Alak, Ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda yang semuanya berperan penting dalam kelancaran Musrenbang kali ini.
Dalam sambutannya, Jeffry E. Pelt menegaskan bahwa Musrenbang di Kecamatan Alak merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan Kota Kupang. “Musrenbang ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi masyarakat Kecamatan Alak, yang nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Kupang,” ujar Jeffry.
Lebih lanjut, Jeffry mengingatkan bahwa Musrenbang harus menjadi sarana untuk menentukan program pembangunan yang prioritas dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan semata. “Ketika kita bijak dalam menentukan setiap usulan program prioritas, itu adalah bentuk nyata kepedulian kita terhadap masyarakat. Dengan diskusi yang bijak dan terarah, kita dapat menciptakan program yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Jeffry juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. “Kami ingin mendengarkan usulan dari masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan riil mereka. Setiap usulan harus dibahas secara demokratis dan ditempatkan sesuai dengan skala prioritas yang jelas,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










