Sebagian keuntungan AFC secara rutin dialokasikan untuk kegiatan sosial, termasuk proyek air bersih ini. Ribuan anggota AFC dari seluruh Indonesia dan luar negeri ikut urun tangan. Gerakan ini menjadi bukti bahwa komunitas bisnis juga bisa menjadi kekuatan perubahan sosial.
“Kami percaya, saat kita memberkati orang lain, berkat yang lebih besar akan kembali kepada kita.” ungkap Ernest Prayuda
Dukungan Pemerintah dan TNI: Kolaborasi untuk Peradaban
Proyek air bersih AFC tak berdiri sendiri. Danrem 161/Wira Sakti Kupang memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi AFC dan menyebut gerakan ini sejalan dengan semangat pengabdian TNI kepada rakyat.
Dukungan juga datang dari pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, hingga tokoh masyarakat. Kecepatan perizinan dan koordinasi lapangan menunjukkan bahwa ketika visi mulia dipadukan dengan kolaborasi, hal luar biasa bisa terjadi.
“Ini bukan sekadar proyek air. Ini adalah pembangunan peradaban.” Tokoh Masyarakat Kupang
Kupang Bangkit: Dari Air Mengalir, Harapan Tak Pernah Kering
Kini, air mengalir di tempat yang dulu kering. Tapi lebih dari itu, semangat dan kepercayaan diri masyarakat NTT ikut mengalir kembali. Gerakan ini telah menyulut mimpi baru bahwa mereka bisa jadi agen perubahan di tanah sendiri.
Dalam penutup sambutannya, Ernest menyampaikan pesan kuat:
“Jangan bilang kita miskin. Jangan bilang kita tidak bisa. Kita adalah agen perubahan bagi daerah kita.”
Gerakan AFC sebagai Cetak Biru Gerakan Sosial Modern
Gerakan ini membuktikan bahwa perubahan besar tidak harus datang dari pemerintah pusat atau lembaga internasional. Perubahan bisa lahir dari komunitas kecil yang punya mimpi besar, kolaborasi kuat, dan kemauan untuk bertindak.
AFC telah menunjukkan bahwa bisnis dan kemanusiaan bisa berjalan seiring, bahkan saling menguatkan. Dari tanah Kupang, lahir inspirasi yang bisa menular ke seluruh pelosok Indonesia: bahwa harapan selalu ada, selama kita bersatu dan bertindak nyata.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










