Kupang, Mensanews.com– Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menghadirkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 sebagai wujud komitmen menjaga stabilitas sistem pembayaran sekaligus mempererat hubungan sosial dengan masyarakat.
Melalui program SERAMBI 2026, Bank Indonesia NTT tidak hanya memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar, tetapi juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara, identitas nasional, dan satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Edukasi dan Aksi Sosial dalam CBP BERAMAL dan CBP BERKAH
Dalam rangkaian kegiatan SERAMBI 2026, Bank Indonesia NTT melaksanakan dua program sosial utama, yakni CBP Berbagi Sembako Halal (CBP BERAMAL) dan CBP Berbagi dan Bersedekah (CBP BERKAH).
Melalui kedua kegiatan tersebut, edukasi tentang cinta, bangga, dan paham Rupiah disampaikan secara langsung kepada masyarakat, sekaligus diwujudkan dalam aksi nyata berupa buka puasa bersama, pembagian takjil gratis, serta distribusi paket sembako halal.
Sebanyak 2.300 paket berbuka puasa, sembako halal, dan takjil dibagikan kepada masyarakat di 11 lokasi kegiatan yang tersebar di Kota Kupang dan sekitarnya.
Kegiatan telah dilaksanakan pada 20, 23 hingga 27 Februari 2026 di enam lokasi, yakni:
- Masjid Nurul Mubien Namosain
- Masjid Agung Baiturrahman Perumnas
- Masjid Nurul Iman Oebobo
- Masjid Al Muhajirin Oebufu
- Kampung Muslim Oesapa
- Kampung Muslim Air Mata
Selanjutnya, kegiatan akan kembali digelar pada 2–3 serta 5–6 Maret 2026 di:
- Masjid Nurul Hidayah Kelapa Lima
- Pondok Pesantren Hidayatullah Batakte
- Kampung Muslim Kayu Putih
- Kampung Muslim Lasiana
Program ini mendapat respons positif dari masyarakat karena tidak hanya menyentuh aspek spiritual dan sosial, tetapi juga meningkatkan literasi keuangan dan kesadaran kolektif terhadap penggunaan Rupiah secara bijak.
Perkuat Literasi Rupiah dan Waspada Penipuan Digital
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










