Kupang, Mensanews.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena secara resmi melantik, mengukuhkan, serta mengambil sumpah dan janji jabatan 35 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Eltari Kupang, Senin (16/3/2026), dalam sebuah upacara yang menandai penguatan struktur kepemimpinan birokrasi daerah di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTT untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta mempercepat implementasi berbagai program strategis pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik memikul tanggung jawab besar dalam mengawal pembangunan daerah, terutama di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian.
Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks akibat efek domino dari tekanan ekonomi dunia yang dipicu oleh konflik dan peperangan di berbagai wilayah.
“Kita tentu berharap bahwa badai pasti berlalu. Namun kreativitas dan militansi aparatur dalam melaksanakan pembangunan adalah satu-satunya senjata yang dapat kita andalkan untuk menghadapi tantangan-tantangan aktual,” tegas Melki.
Ia menekankan bahwa kondisi global saat ini menuntut aparatur pemerintah tidak hanya bekerja keras, tetapi juga mampu bekerja secara cerdas, cepat, cekatan, fleksibel, berdedikasi penuh, serta memiliki komitmen tinggi sebagai pelayan publik.
Dalam konteks tersebut, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama diharapkan menjadi motor penggerak birokrasi yang mampu menghadirkan perubahan nyata dalam pelayanan dan pembangunan.
“Dalam kondisi seperti ini kita membutuhkan aparatur yang bukan hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja cerdas. Aparatur harus cepat beradaptasi dengan perubahan dan mampu menghadirkan solusi bagi masyarakat,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Melki menegaskan bahwa para pejabat yang baru dilantik memiliki posisi strategis sebagai “jenderal lapangan” dalam menerjemahkan visi dan misi pemerintah daerah ke dalam program kerja yang konkret.
Ia mengingatkan bahwa berbagai program unggulan Pemerintah Provinsi NTT masih memerlukan akselerasi pelaksanaan agar dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










