Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kolaborasi Lintas Negara Menguat: Kludolfus Tuames Pimpin Komite Strategis Pengelolaan DAS RI–Timor Leste di NTT

Reporter : Ollchan
IMG 20260317 WA0007

KUPANG, Mensanews.com – Upaya memperkuat pengelolaan lingkungan hidup berbasis kolaborasi lintas negara kembali mendapat momentum penting.

Kepala BPDAS Benain Noelmin, Kludolfus Tuames, resmi dipercaya menjadi Ketua Joint Forestry Working Group Committee tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam proyek pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) lintas batas antara Indonesia dan Timor Leste.

Penunjukan tersebut merupakan hasil kesepakatan multipihak yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kementerian/lembaga, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil. Sejumlah institusi pendidikan seperti Universitas Nusa Cendana dan Politani Kupang turut ambil bagian dalam struktur komite tersebut, memperkuat basis ilmiah dalam perumusan kebijakan pengelolaan DAS.

Baca Juga :  Seroja dan Covid-19 Ibarat Kera Dan Babi Hutan, Wagub NTT: Penanganannya Tidak Bisa Bersamaan

Kludolfus menjelaskan, komite ini memiliki mandat strategis sebagai simpul koordinasi dan konsolidasi lintas sektor dalam menindaklanjuti berbagai isu krusial terkait pengelolaan DAS perbatasan. Keterlibatan para pihak mencerminkan pendekatan kolaboratif, mulai dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, pemerintah kabupaten seperti Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, hingga NGO, tokoh agama, pakar lingkungan, dan antropolog.

“Komite ini bertugas mengoordinasikan dan mengonsolidasikan para pihak dalam menindaklanjuti berbagai isu dan substansi yang telah dipotret oleh tim pakar terkait pengelolaan DAS lintas batas negara,” ujar Kludolfus Kepada Media ini, Sabtu 14 Maret 2026.

Baca Juga :  Layanan Prima! Pasangan Baru Menikah di Malaka Terima Akta Nikah Langsung dari Bupati

Fokus pada DAS Strategis Perbatasan

Dua kawasan utama yang menjadi fokus pengelolaan adalah DAS Talau–Loes dan Mota-Masin. Kedua wilayah ini memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem, ketersediaan air, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat di kawasan perbatasan.

Karakter DAS yang melintasi batas negara menjadikan pengelolaannya tidak bisa dilakukan secara parsial. Degradasi lingkungan di satu sisi wilayah berpotensi memberikan dampak langsung ke wilayah negara lain, mulai dari banjir, kekeringan, hingga kerusakan lahan.