Kupang, Mensanews.com- Ibu-ibu yang tergabung di Majelis Taklim Nurul Annisa Bima Dompu, secara rutin mengadakan kegiatan pengajian di minggu ke-4 (Empat) setiap bulan, kali ini di adakan kegiatan di Pantai Batu Nona yang berada di Jalan Timor Raya Km 10, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (28/08/2022).
Pemandangan alam yang terdapat di wilayah Kota Kupang memang tiada duanya sebagai destinasi wisata memiliki beragam tempat wisata menarik. Ciri khas tempat wisata di wilayah Kota Kupang adalah Batu Nona salah satu di pilih oleh ibu-ibu MT. Nurul Annisa Bima Dompu Kota Kupang.
Disela-sela Kegiatan pengerahan Piala Juara 1 lomba Kasidah tingkat Majelis taklim SE kota Kupang kepada Ketua MT. Nurul Annisa Bima Dompu Ibu Najiah,S.Pd.Ketua KKBD Wilayah NTT Bapak Arifin,S.Sos. Menyampaika saya sebagai Ketua Wilayah KKBD NTT mengucapkan terima kasih dan bangga kepada MT Nurul Annisa karena sudah terkenal di warga NTT pada umumnya khususnya Kota Kupang apalagi di kantor-kantor Pemerintahan selalu memperbincangkan kesuksesan MT Nurul Annisa dalam setiap mengikuti Event ataupun lomba-lomba yang selalu mendapatkan Juara-juara,saya juga berharap MT Nurul Annisa lebih maju dan selalu kompak abaikan komentar-komentar miring diluar sana,selagi tujuan kita baik mari kita maju dan laksanakan.”Saya sebagai ketua Wilayah dan Kota siap selalu mendukung apapun kegiatan MT Nurul Annisa”.Ungkap Arifin,S.Sos.
Sementara itu Ketua KKBD Kota Kupang Bapak Aladin,S.Ag,M.H, menyampaikan saat menyerahkan piagam kepada ketua MT.Annisa Bima Dompu, jaga kebersamaan karna piagam itu adalah wujud dari penghargaan dari kebersamaan itu semua. “Kebersamaan itu mahal dan tak ternilai harganya. Maka beruntunglah bagi orang-orang yang mampu membelinya. Yaitu orang-orang yang peduli pada kebersamaan dengan keluarga MT. Nurul Annisa Bima Dompu tetap kompak selalu.”Ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.