Manager PLN UPT Kupang, Muhammad Husen, mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan dunia pendidikan ini didasari oleh rasa tanggung jawab untuk ikut mengasuh dan menempa mentalitas generasi penerus bangsa.
“Kami ingin adik-adik kita tidak hanya pulang membawa sertifikat magang, tetapi membawa karakter baru. Karakter yang peduli pada keselamatan kerja (K3) dan adaptif terhadap kemajuan zaman. Kami berharap mereka bisa menjadi perpanjangan tangan PLN untuk membawa kemudahan layanan digital ini ke tengah-tengah keluarga dan lingkungan mereka sendiri,” tutur Husen penuh harap.
Pengalaman hari pertama ini meninggalkan kesan mendalam bagi Wulan Angeliq, mahasiswi Universitas Nusa Cendana. Ia mengaku perhatian yang diberikan PLN membuat dirinya dan rekan-rekan merasa lebih percaya diri.
“Jujur, awalnya ada rasa tegang. Tapi lewat Safety Induction ini, kami merasa sangat dilindungi dan dihargai. Kami jadi mengerti kalau di PLN, keselamatan kerja adalah yang nomor satu. Ditambah lagi edukasi PLN Mobile, kami baru sadar teknologi PLN sudah sejauh ini. Ini adalah bekal hidup yang luar biasa sebelum kami benar-benar lulus kuliah nanti,” ujar Wulan tersenyum.
Secara terpisah, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur, F. Eko Sulistyono, menegaskan bahwa membangun infrastruktur kelistrikan yang megah tidak akan lengkap tanpa membangun manusianya.
“Kami di PLN percaya bahwa investasi terbaik untuk masa depan ketenagalistrikan adalah sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, karakter kuat, dan rasa kepedulian yang tinggi terhadap keselamatan. Lewat pembekalan ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai itu di hati mereka, agar kelak mereka tumbuh menjadi profesional yang tidak hanya cerdas dan inovatif, tetapi juga berkontribusi tulus bagi masyarakat dan bangsa,” pungkas Eko.
Melalui langkah kecil yang sarat makna ini, PLN UPT Kupang terus membuktikan komitmennya: menjaga listrik tetap menyala, sembari ikut menerangi jalan masa depan generasi muda NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










