Malaka, mensanews.com – Bupati Malaka Doktor Simon Nahak, S.H., M.H., menegaskan akan memantau dan mengaudit pekerjaan dan penggunaan keuangan negara di setiap Desa yang ada di kabupaten Malaka
“Yang jelas, saya harus menyampaikan secara tegas. Suka tidak suka, mau tidak mau, pekerjaan bapa dan ibu akan saya pantau dengan audit,” tegas Bupati Simon saat melantik dan mengambil sumpah 16 Plt Kepala Desa, di aula Kantor Bupati Malaka, Kamis (10/6/2021)
Bupati Malaka Doktor Simon Nahak menjelaskan, pelantikan 16 penjabat Kades tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kades agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dan terkontrol.
Menurut Bupati Simon, daerah yang maju itu ukurannya ada pada pembangunan di Desa se-Kabupaten Malaka, karena tugas dan fungsi penjabat dan kepala desa tidak jauh berbeda.
Yang pertama bagaimana mengatur organisasi pemerintah pada tingkat desa. Bagaimana caranya untuk diajak kerja sama. Kerja sama untuk apa, yah untuk membangun desa dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di desa.
“Orang akan melihat dan menilai. Sebuah Kabupaten yang maju dan tidaknya itu adalah ada pada pembangunan di desa,” kata Bupati Simon.
Penjabat kepala desa memiliki tugas, wewenang dan kewajiban serta memperoleh hak yang sama dengan kepala desa.