Sebagai langkah awal sosialisasi olahraga Panahan tersebut, Danlanudal Kupang akan memperkenalkan olahraga Panahan ini di mulai dari sekolah-sekolah dan Universitas maupun Umum dengan menyesuaikan kesiapan siswa dan yang tak kalah pentingnya adalah tetap taat protokol kesehatan. Dengan memperkenalkan olahraga ini ke dunia pendidikan dan umum, hari ini Danlanudal Kupang mensosialisasikan lagi di lingkup Instansi yang terkait di bidang olahraga Provinsi NTT dan berharap akan banyak animo yang kelak bisa menjadi atlet cabor panahan dari NTT.
Lanjut Danlanudal, “harapan saya disini adalah demikian, mudah-mudahan dengan seringnya kami sosialisasi nanti kami bisa melihat potensial dari rekan-rekan yang mungkin nanti kita akan tulis namanya untuk kita didik lebih lanjut, sehingga ketika ada lomba-lomba keluar dari NTT kita bisa memberikan perwakilan dari daerah NTT,” himbaunya.
“Demikian penyampaian dari saya pada pagi hari ini, sifatnya bukan lomba karena jika lomba ini sudah mengikuti sesuai dengan aturan kita atau aturan dari Perpani jadi sifatnya sosialisasi sehingga jarak bagi Pemanahpun kita masih 10 meter untuk Indoor bisa 18 meter minimal, namun kita masih sosialisasi sehingga menggunakan jarak 10 meter. Jadi disini sifatnya supaya lebih berkesan semi pertandingan bukan pertandingan yang bersifat lomba sesuai dengan aturan namun kita paling tidak ada gambaran untuk perlombaan kalau mungkin panahan yang nantinya disini kita akan nilai tertinggi pertama, kedua dan ketiga,” tambahnya.
Acara sosialisasi ini ada 4 Tim yang terbaik yaitu dari Yon Marinir, Lanud Eltari, Korem 161/Wira Sakti dan Brimob dari 8 Tim yang mengikuti Sosialisasi tersebut. Adapun tiap-tiap tim terdiri dari 3 orang. Juara 1 dari Yonmar : Mayor Mar Kaswan, Letda Mar Agus Kurnianto dan Pratu Mar Jhoni pratama. Selanjutnya juara 2 dari Lanud El Tari : Letda Pnb Yepi, Letda Pnb Mispon dan Kopka Goris. Kemudian juara 3 dari Korem 161/Wira Sakti : Mayor Inf Dafrian, S. S., Kapten Inf I Nyoman Suardika dan Serda Angger Bagus Trisenjaya.
( */Oll)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










