MALAKA, Mensanews.com – Bei no ferik sia, he’e (sapaan awal dalam bahasa tetun) Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., diawal sambutannya kepada masyarakat setempat yang berada di Rumah Adat Nai Soi Desa Oekmurak, Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka (09/07/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Simon mengajak masyarakat untuk bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada leluhur serta kepada alam semesta karena berkat kekuatan, kedasyatan, keajaiban,dan kesaktiannya maka kemudian bisa dipercaya oleh masyarakat Malaka untuk menjadi orang nomor satu di Tanah Malaka.
“Politik sudah selesai. Mari kita bersyukur sebagai satu keluarga, karena pelantikan saya sebagai Bupati Malaka merupakan berkat bagi kita semua”, tegas Bupati Simon
Bupati Simon mengakui walaupun dulu orang tidak memperhitungkannya, bahkan meremehkannya akan tetapi sekarang “saya tegaskan bahwa politik sudah selesai..! Kita ini satu keluarga jadi tidak bisa baku buang, memang sakit hati tetapi sikapi semuanya ini dengan kata biar sudah. Tidak perlu marah, tidak perlu kesal, tidak perlu kecewa sampai harus putus hubungan keluarga. Justru sebaiknya kita berterima kasih karena walaupun dia disana tidak pilih saya tapi faktanya mayoritas masyarakat malaka memilih saya untuk menjadi pemimpin.
“Saya tidak suka politik balas dendam, dari dulu selalu saya katakan saya tidak setuju dengan politik balas dendam, selesai politik selesai juga semua perbedaan. Sekarang ini, kita bersatu untuk bisa membangun Tanah Malaka”, pesan Bupati Simon.
Lanjut Bupati Simon, mari kita jadikan ini sebagai pengalaman berharga, lain kali orang lain maju jangan diremehkan, lain kali orang lain maju jangan disepelehkan, jangan terlalu ekstrim, apalagi kalau keluarga sendiri maju lalu menang nanti kita yang malu sendiri. Jadi sebaiknya biasa-biasa sajalah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.